Sejalan dengan kemajuan zaman, semua pihak berharap kepada mahasiswa untuk meningkatkan kualitas keilmuanya dengan mewajibkan kepada mahasiswa S1, S2, S3 khususnya untuk menciptakan jurnal ilmiah sebagai syarat kelulusan. Seperti yang telah di tentukan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran bernomor 152/E/T/2012 terkait publikasi karya ilmiah. Surat tertanggal 27 Januari 2012 ini ditujukan kepada Rektor/Ketua/Direktur PTN dan PTS seluruh Indonesia. Surat yang ditandatangani Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso itu memuat tiga poin yaitu
- Untuk lulus program Sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah.
- Untuk lulus program Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti.
- Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional. syarat lulus bagi mahasiswa program S-1, S-2, dan S-3 untuk memublikasikan karya ilmiahnya.
Dengan adanya keputusan tersebut yang pada akhirnya menuaikan pro dan kontra dari setiap kalangan mahasiswa. Yang mereka anggap keputusan Ditjen Dikti yang terkesan gegabah dalam memutuskan suatu keputusan tresebut. Namun menurut saya, keputusan yang telah diputuskan tersebut sudah tepat. Karena dengan diwajibkannya pembuatan karya ilmiah kepada setiap mahasiswa khususnya S1, S2, dan S3 kita dapat mengetahui potensi kemampuan setiap mahasiswa. Agar tercipta ilmuan yang bersifat pribadi, baik, berkarakter dan juga berkualitas. Selain itu diwajikannya pembuatan jurnal ilmiah juga dapat menjadi suatu pengalaman/pembelajaran tersendiri bagi mahasiswa tersebut. Untuk meningkatkan produktivitas jurnal ilmiah di Indonesia yaitu dengan menyediakan fasilitas yang memadai (terutama anggaran). Bagi dosen dan mahasiswa yang karyanya terpublikasi di jurnal nasional atau internasional maka harus disediakan honor yang layak,”
Dalam pembuatan Sebuah karya ilmiah seperti yang telah ditentukan memang terkesan sangat memaksa namun dibalik semua itu pembuatan jurnal ilmiah dapat menjadikan kita sebagai pribadi yang bertanggung jawab dengan apa yang telah kita putuskan dan kita ucapkan. Seperti yang disebutkan bahwa saat ini jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Indonesia masih sangat rendah. Bahkan, hanya sepertujuh dari jumlah karya ilmiah perguruan tinggi di Malaysia. Oleh karena itu, ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan jumlah karya ilmiah di Indonesia.